Magister Ilmu Hukum adalah program pascasarjana yang mempelajari hukum dalam tingkat yang lebih tinggi dan mendalam dibandingkan dengan program sarjana. Program ini membahas berbagai bidang hukum, seperti hukum bisnis, hukum pidana, hukum lingkungan, hukum internasional, hukum hak asasi manusia, hukum perdata, dan hukum perburuhan.
Tujuan utama dari program magister ilmu hukum adalah untuk mempersiapkan mahasiswa untuk karir di bidang hukum, baik di sektor publik maupun swasta. Program ini memberikan mahasiswa pengetahuan dan keterampilan yang lebih mendalam dalam memahami dan menganalisis permasalahan hukum.
Selain itu, program magister ilmu hukum juga memberikan mahasiswa keterampilan analitis dan kritis, serta kemampuan untuk menafsirkan dan menganalisis data hukum yang kompleks. Mahasiswa juga akan mempelajari etika dan prinsip-prinsip hukum yang mendasar.
Setelah menyelesaikan program, lulusan magister ilmu hukum dapat bekerja di berbagai bidang, seperti kantor pengacara, lembaga pemerintah, perusahaan, organisasi nirlaba, atau lembaga pendidikan. Mereka dapat bekerja sebagai pengacara, penasihat hukum, hakim, peneliti hukum, atau dalam posisi lain yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang hukum dan sistem peradilan. Banyak lulusan juga memilih untuk melanjutkan pendidikan mereka untuk meraih gelar doktor dalam bidang hukum.
Adapun kelengkapan berkas yang harus dilengkapi sebagai syarat mendaftar sebagai mahasiswa Magister Ilmu Hukum di Universitas Pembangunan Panca Budi Medan adalah sebagai berikut
- Fotocopy Ijazah SMA 2 Lembar.
- Salinan Nilai SLTA atau yang sederajat atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) 2 Lembar.
- Pas Photo terbaru 3 x 4 = 4 lembar.
- Fotocopy KTP/SIM = 2 lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga = 2 lembar.
- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (Jika ada).
- Membayar biaya pendaftaran dan Daftar Ulang yang ditetapkan.
- Menandatangani surat pernyataan di atas materai 6000.
- Berkelakuan baik dan berbadan sehat.
- Tidak terlibat penyalahgunaan NARKOBA.
- Bagi Warga Negara Asing (WNA) kecuali berijazah SMU/SMK/MA harus mendapat persetujuan dari Depdiknas.
- Mengikuti Ujian Test Potensi Akademik (TPA) Online.
- Hubungi Kami, Jika ingin menanyakan lebih lanjut!!!