Magister Perencanaan Wilayah dan Kota adalah program pascasarjana yang mempelajari teori, metode, dan praktek dalam perencanaan wilayah dan kota dalam tingkat yang lebih tinggi dan mendalam dibandingkan dengan program sarjana. Program ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan dalam merancang dan mengelola pembangunan wilayah dan kota yang berkelanjutan.
Dalam program ini, mahasiswa akan mempelajari berbagai aspek perencanaan wilayah dan kota, seperti pemetaan, pengembangan dan implementasi kebijakan, analisis dan evaluasi kinerja perkotaan, dan manajemen lingkungan. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari bagaimana merancang kebijakan dan program yang berkelanjutan untuk mengatasi masalah lingkungan dan sosial, serta bagaimana mengintegrasikan kebijakan dan program tersebut dengan tujuan ekonomi dan kebijakan pembangunan.
Setelah menyelesaikan program, lulusan magister perencanaan wilayah dan kota dapat bekerja sebagai perencana kota, manajer pembangunan kota, peneliti, konsultan, dan administrator di sektor publik atau swasta. Mereka dapat bekerja di lembaga pemerintah, konsultan perencanaan, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan, dan organisasi internasional. Banyak lulusan juga memilih untuk melanjutkan pendidikan mereka untuk meraih gelar doktor dalam bidang perencanaan wilayah dan kota atau bidang terkait lainnya.
Adapun kelengkapan berkas yang harus dilengkapi sebagai syarat mendaftar sebagai mahasiswa Magister Perencanaan Wilayah & Kota di Universitas Pembangunan Panca Budi Medan adalah sebagai berikut
- Fotocopy Ijazah SMA 2 Lembar.
- Salinan Nilai SLTA atau yang sederajat atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) 2 Lembar.
- Pas Photo terbaru 3 x 4 = 4 lembar.
- Fotocopy KTP/SIM = 2 lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga = 2 lembar.
- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (Jika ada).
- Membayar biaya pendaftaran dan Daftar Ulang yang ditetapkan.
- Menandatangani surat pernyataan di atas materai 6000.
- Berkelakuan baik dan berbadan sehat.
- Tidak terlibat penyalahgunaan NARKOBA.
- Bagi Warga Negara Asing (WNA) kecuali berijazah SMU/SMK/MA harus mendapat persetujuan dari Depdiknas.
- Mengikuti Ujian Test Potensi Akademik (TPA) Online.
- Hubungi Kami, Jika ingin menanyakan lebih lanjut!!!