Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah pendidikan yang mempelajari ajaran dan nilai-nilai Islam. Pendidikan agama Islam meliputi berbagai aspek kehidupan, seperti keyakinan, akhlak, ibadah, sejarah Islam, dan lain-lain. Tujuan dari pendidikan agama Islam adalah untuk membentuk pribadi yang berakhlak mulia, beriman, dan taqwa kepada Allah SWT.
Pendidikan agama Islam tidak hanya diberikan di lembaga pendidikan Islam, tetapi juga di lembaga pendidikan umum di Indonesia. Pendidikan agama Islam di sekolah umum disebut Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP). Siswa di sekolah umum akan mempelajari ajaran agama Islam sesuai dengan agama yang dianutnya.
Di Indonesia, PAI diajarkan dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Di jenjang pendidikan dasar dan menengah, PAI menjadi salah satu mata pelajaran wajib yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di perguruan tinggi, PAI dapat dipelajari sebagai salah satu program studi atau sebagai mata kuliah pilihan.
Lulusan pendidikan agama Islam dapat bekerja di berbagai bidang yang terkait dengan agama Islam, seperti pengajar agama Islam, pendakwah, penulis buku agama, dan lain-lain. Selain itu, lulusan pendidikan agama Islam juga dapat bekerja di bidang-bidang lain yang tidak terkait langsung dengan agama, seperti jurnalis, manajemen, dan lain sebagainya.
Adapun kelengkapan berkas yang harus dilengkapi sebagai syarat mendaftar sebagai mahasiswa Pendidikan Agama Islam di Universitas Pembangunan Panca Budi Medan adalah sebagai berikut
- Fotocopy Ijazah SMA 2 Lembar.
- Salinan Nilai SLTA atau yang sederajat atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) 2 Lembar.
- Pas Photo terbaru 3 x 4 = 4 lembar.
- Fotocopy KTP/SIM = 2 lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga = 2 lembar.
- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (Jika ada).
- Membayar biaya pendaftaran dan Daftar Ulang yang ditetapkan.
- Menandatangani surat pernyataan di atas materai 6000.
- Berkelakuan baik dan berbadan sehat.
- Tidak terlibat penyalahgunaan NARKOBA.
- Bagi Warga Negara Asing (WNA) kecuali berijazah SMU/SMK/MA harus mendapat persetujuan dari Depdiknas.
- Mengikuti Ujian Test Potensi Akademik (TPA) Online.
- Hubungi Kami, Jika ingin menanyakan lebih lanjut!!!