Perpajakan adalah sistem atau proses pengumpulan, pengaturan, dan pengelolaan pajak oleh pemerintah. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai berbagai kegiatan dan program pemerintah.
Tujuan dari perpajakan adalah untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan sosial, serta mendukung stabilitas perekonomian.
Dalam perpajakan terdapat berbagai jenis pajak, seperti pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan lain-lain.
Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi atau badan usaha. Pajak pertambahan nilai adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa. Pajak bumi dan bangunan adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan properti, seperti rumah atau tanah. Pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor.
Dalam pengumpulan pajak, pemerintah biasanya bekerja sama dengan lembaga atau instansi yang khusus menangani masalah perpajakan, seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia. DJP bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola perpajakan di Indonesia, termasuk mengumpulkan pajak dari wajib pajak, memberikan pelayanan dan pengawasan, serta memberikan sanksi bagi wajib pajak yang melanggar aturan perpajakan.
Adapun kelengkapan berkas yang harus dilengkapi sebagai syarat mendaftar sebagai mahasiswa Perpajakan di Universitas Pembangunan Panca Budi Medan adalah sebagai berikut
- Fotocopy Ijazah SMA 2 Lembar.
- Salinan Nilai SLTA atau yang sederajat atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) 2 Lembar.
- Pas Photo terbaru 3 x 4 = 4 lembar.
- Fotocopy KTP/SIM = 2 lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga = 2 lembar.
- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (Jika ada).
- Membayar biaya pendaftaran dan Daftar Ulang yang ditetapkan.
- Menandatangani surat pernyataan di atas materai 6000.
- Berkelakuan baik dan berbadan sehat.
- Tidak terlibat penyalahgunaan NARKOBA.
- Bagi Warga Negara Asing (WNA) kecuali berijazah SMU/SMK/MA harus mendapat persetujuan dari Depdiknas.
- Mengikuti Ujian Test Potensi Akademik (TPA) Online.
- Hubungi Kami, Jika ingin menanyakan lebih lanjut!!!