Magister Hukum Kesehatan adalah program pascasarjana yang mempelajari bidang hukum yang berkaitan dengan kesehatan. Program ini membahas isu-isu hukum yang berkaitan dengan sektor kesehatan, seperti hak pasien, regulasi obat dan makanan, hukum kedokteran, hukum kesehatan masyarakat, hukum kesehatan lingkungan, dan aspek-aspek hukum lainnya yang berhubungan dengan kesehatan.
Tujuan utama dari program magister hukum kesehatan adalah untuk mempersiapkan mahasiswa untuk karir di bidang hukum yang berkaitan dengan kesehatan, baik di sektor publik maupun swasta. Program ini memberikan mahasiswa keterampilan analitis dan pemahaman mendalam tentang sistem hukum yang berkaitan dengan kesehatan.
Selain itu, program magister hukum kesehatan juga mengkaji aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan teknologi kesehatan, pengembangan obat, dan risiko medis. Mahasiswa juga akan mempelajari isu-isu yang berkaitan dengan hak privasi dan keamanan pasien, serta regulasi hukum yang terkait dengan praktik medis dan perawatan kesehatan.
Setelah menyelesaikan program, lulusan magister hukum kesehatan dapat bekerja di berbagai bidang, seperti kantor pengacara yang mengkhususkan diri dalam hukum kesehatan, rumah sakit, perusahaan farmasi, organisasi nirlaba, atau lembaga pemerintah yang berhubungan dengan kesehatan. Mereka dapat bekerja sebagai pengacara, konsultan hukum, atau sebagai anggota staf hukum di lembaga-lembaga tersebut.
Adapun kelengkapan berkas yang harus dilengkapi sebagai syarat mendaftar sebagai mahasiswa Magister Hukum Kesehatan di Universitas Pembangunan Panca Budi Medan adalah sebagai berikut
- Fotocopy Ijazah SMA 2 Lembar.
- Salinan Nilai SLTA atau yang sederajat atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) 2 Lembar.
- Pas Photo terbaru 3 x 4 = 4 lembar.
- Fotocopy KTP/SIM = 2 lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga = 2 lembar.
- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (Jika ada).
- Membayar biaya pendaftaran dan Daftar Ulang yang ditetapkan.
- Menandatangani surat pernyataan di atas materai 6000.
- Berkelakuan baik dan berbadan sehat.
- Tidak terlibat penyalahgunaan NARKOBA.
- Bagi Warga Negara Asing (WNA) kecuali berijazah SMU/SMK/MA harus mendapat persetujuan dari Depdiknas.
- Mengikuti Ujian Test Potensi Akademik (TPA) Online.
- Hubungi Kami, Jika ingin menanyakan lebih lanjut!!!